TASLABNEWS, ASAHAN – Sebagai implementasi Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Perangkat Desa se-Kabupaten Asahan mengikuti bimbingan teknis di Hotel Grand Antaras, Medan.
Menurut Ketua Panitia Bimtek, Taufik Hidayat, kegiatan bimtek dimulai dari hari, Selasa tanggal 5 Juli 2022 sampai dengan hari Jumat tanggal 8 Juli 2022.
Bimtek tersebut mengangkat tema, Membangun pola pikir dan budaya kerja menuju wilayah bebas pungli.
“Diharapkan para perangkat desa yang merupakan garda terdepan aparatur yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dapat menjadi contoh. Oleh sebab itu kemampuan dan kapasitas aparatur desa memegang peranan penting dalam pelayanan ke masyarakat,” ungkap Taufik.
“Perangkat desa juga memiliki tanggung jawab terhadap Masyarakat desa sebagai implementasi dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, diharapkan melalui kegiatan ini mendorong pada upaya preventif atau pencegahan pungli,” lanjut Taufik.
Disebutkannya, selain mendapatkan piagam, Peserta Bimtek yang disiplin mengikuti kegiatan akan mendapatkan hadiah dari panitia.
“Nantinya akan kita bagi hadiah, dari yang terbaik pertama sampai ketiga, berupa kado cenderamata dari panitia, dan kepada seluruh peserta akan kita bagi piagam tanda telah mengikuti kegiatan bimtek,” pungkas Taufik. (edi/mom)