TASLABNEWS, ASAHAN – Anggota DPRD fraksi PPP Kabupaten mengakui pernah membuat surat proposal meminta bantuan biaya perjalanan dinas untuk pembekalan Anggota DPRD kepada perusahaan-perusahaan. Namun para Anggota Dewan itu membantah telah mengirimkan proposal tersebut ke perusahaan-perusahaan swasta.
Ada Anggota DPRD Fraksi PPP Asahan Ngaku Tak Tau Namanya Dicatut untuk Minta Uang ke Bos PT Sintong
Sidang kode etik terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Anggota DPRD fraksi PPP Kabupaten Asahan akhirnya digelar Badan Kehormatan DPRD (BKD) Asahan pada hari, Senin (13/06/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Usai menggelar sidang, Ketua BKD, Juli Hernani mengatakan bahwa hasil sidang dugaan gratifikasi tersebut, Anggota DPRD fraksi PPP membantah telah mengirimkan surat proposal minta bantuan kepada perusahaan-perusahaan swasta di Kabupaten Asahan.
“Pengakuan mereka (anggota DPRD fraksi PPP), memang ada membuat surat tersebut tapi mereka belum sempat memberikan ke PT Sintong,” terang Juli melalui pesan seluler kepada kru media taslabnews.com, Senin (13/06/2022) malam.
Diinformasikan oleh Juli Hernani, selanjutnya BKD akan mempertanyakan kebenaran pengakuan Anggota DPRD tersebut kepada Pihak PT Sintong TBK.
“Ini baru sidang pertama, masih ada sidang yang kedua,” ungkap Ketua BKD Asahan.
Terkait adanya beberapa Anggota DPRD fraksi PPP yang mengaku, tidak mengetahui namanya tertera dalam surat proposal tersebut, dan proposal tersebut telah dikirimkan serta telah menerima sejumlah uang dari PT Sintong, Juli Hernani menyampaikan ucapan terimakasih kepada kru media taslabnews.com.
“Terimakasih atas informasinya, akan dipertanyakan pada sidang selanjutnya,begitu Bang,” kata Juli Hernani menutup keterangannya. (edi/mom)