TASLABNEWS, ASAHAN– Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Asahan, Polda Sumut dikerahkan melaksanakan pemantauan di sejumlah warga desa / kelurahan Binaan yang memiliki sapi. Rabu, (01/6/2022).
Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtimas Polsek Prapat Janji Bripka A. Siahaan melakukan sambang dan memberikan imbauan kepada pemilik ternak sapi, Butet (42) warga Dusun I, Desa Silau Tua, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.
“Dalam kegiatan ini kepada pemilik ternak, kita memberikan imbauan untuk menjaga kebersihan dan selalu berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Bhabinkmatibmas apabila ditemui gejala penyakit pada hewan ternaknya,” kata Bripka A. Siahaan.
Bhabinkamtimas juga menghimbau kepada para pemilik lembu bilamana hendak di jual untuk dikonsumsi segera melaporkan ke Mantri Hewan guna di chek lembunya apakah layak di konsumsi atau tidak.
“Kami juga menghimbau kepada Kepala Desa agar meneruskan laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas agar bisa di laksanakan penanganan lebih cepat dan tepat,”ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Prapat Janji AKP JT. Siregar SH berharap dari hasil kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtimas, masyarakat pemilik lembu tahu menjaga kesehatan lembunya untuk antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Diharapkan dapat terjalinnya hubungan baik antara warga dengan Polri sehingga terciptannya Kamtibmas yang baik di wilayah hukum Polsek Prapat Janji,” pungkasnya. (Edi/ril/Syaf)