TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tim F1QR TNI-AL dari Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyeludupan 29 Kilogram Narkotika jenis sabu dan 60.000 butir pil eksatasi yang dikemas dalam peti ikan dari fiber glas di perairan Asahan, Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 06.55 WIB.
“Lokasi persisnya penangkapan pada titik koordinat 3°03’06”N 99°52’56″E di alur Sungai Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Komandan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Danlanal TBA), Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang dalam press releasenya kepada awak media, Rabu (22/6/2022).
“Awalnya, Lanal Tanjungbalai Asahan mendapat informasi yang mengatakan, akan ada masuk Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Malaysia ke Tanjungbalai melalui alur Sungai Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan,” tutur Danlanal TBA.
Berdasarkan informasi tersebut, maka sejak hari Senin, tanggal 20 Juni 2022 pada pukul 23.30 WIB, Tim F1QR TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan langsung turun ke lapangan guna menindak lanjuti informasi tersebut.
Kemudian Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan yang menggunakan kapal patroli Patkamla SSG 1-1-47, Selasa (21/06/2022) sekitar pukul 06.55 WIB, mencurigai satu unit kapal jaring ikan atau sampan kaluk karena ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.
Tim F1QR langsung melakukan penyergapan dan pemeriksaan terhadap kapal jaring ikan yang ternyata diawaki oleh dua warga Kota Tanjungbalai.
Dari hasil pemeriksaan dalam kapal tersebut, ditemukan Narkotika diduga jenis sabu dalam kemasan sebanyak 29 bungkus dan pil ekstasi sebanyak 12 bungkus dalam tiga jenis kemasan, yakni sebanyak sembilan bungkus dalam kemasan warna merah muda, dua bungkus dalam kemasan warna putih dan satu bungkus dalam kemasan warna biru.
“Seluruhnya disimpan di dalam peti ikan yang terbuat dari fiber glass warna kuning,” lanjut Komandan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan.
Masih menurut Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, kedua awak kapal berikut dengan seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Tanjungbalai Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Katanya, berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, dengan menggunakan alat Trunarc, 29 bungkusan berisi diduga sabu tersebut dinyatakan positif mengandung amphetamine, demikian juga dengan 12 bungkus diduga pil ekstasi, dinyatakan positif.
Katanya, dua awak kapal yang diamankan sebagai tersangka itu masing-masing bernama Sariono (44), selaku Nahkoda dan Rahmadsyah (40) selaku awak kapal.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Disebutkan Letkol Laut (P) Aan, barang bukti yang diamankan, 29 bungkus atau 29 Kilogram Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi sebanyak 12 bungkus dengan berat keseluruhan 20,171 Kilogram, sekitar 60.000 butir pil ekstacy.
Selain itu Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa satu unit kapal jaring ikan jenis sampan kaluk, satu unit handphone merek Nokia warna merah muda, satu helai baju, satu helai kaos singlet, satu unit peti ikan dari fiber glass warna kuning dan dua bungkus rokok.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya para tersangka dan seluruh barang buktinya akan diserahkan ke penyidik yang berwenang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Danlanal TBA.
Diinformasikan juga bahwa Panglima Komando Armada (Koarmada)-I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah SE MAP mengapresiasi kinerja dari F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan atas prestasi penindakan tindak pidana penyeludupan Narkoba tersebut.
Katanya, TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba dimana hal tersebut sesuai dengan perintah dan instruksi dari Kasal sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran Narkoba di Negara Indonesia.
“Akhirnya, secara khusus TNI AL mendedikasikan penindakan ini dalam rangka menyambut peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 yang puncaknya jatuh pada hari Senin, tanggal 27 Juni 2022 mendatang. TNI AL mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mencegah dan memberantas Narkoba,” ujarnya.
“Kerja cepat, kerja hebat berantas Narkoba di Indonesia. Speed Up, Never Let Up, War on Drugs,” pungkas Panglima Koarmad)- I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah,SE,MAP. (ign/mom)