TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba Tahun 2022, Polres Tanjungbalai menghimbau dan menegur setiap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI.
Seperti halnya dalam kegiatan Operasi Patuh Toba Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Rabu (22/06/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Jalan Jendral Sudirman, tepatnya didepan Mako Polres Tanjungbalai.
Kapolres TanjungbaIai, AKBP Triyad,SH SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan Satgas Operasi Patuh Toba 2022.
Katanya, kepada setiap pengendara sepeda motor dan beca bermotor yang tidak memakai helm SNI akan diberikan teguran lisan serta siarahkan untuk kembali menggambil helm.
“Bagi setiap pengendara sepeda motor maupun beca bermotor akan diijinkan mengambil kenderaannya jika sudah membawa helm SNI dan di sepeda motornya akan ditempelkan stiker bertuliskan Tertib Berlalu Lintas,” ujar AD Panjaitan.
Menurut Panjaitan, operasi pada hari itu, Satgas Operasi Patuh Toba 2022 melakukan teguran kepada pengendara R2 atau sepeda motor sebanyak 45 unit dan R3 atau becak bermotor sebanyak 15 unit.
Katanya, dengan memberikan teguran lisan, Operasi Patuh Toba 2022 diharapkan dapat membawa Kota Tanjungbalai menjadi tertib berlalu lintas. (ign/mom)