TASLABNEWS, TAPTENG – 440 kasus pelanggaran ditangani Satlantas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022, yang dimulai sejak 13 hingga 26 Juni 2022.
Demikian disampaikan Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma SIK, melalui Kasi Humas AKP Horas Gurning. Pelanggaran yang ditemukan di dominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm SNI saat berkendara.
“Dari total 440 pelanggaran yang ditemukan oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Tapteng, semuanya dilakukan dengan teguran lisan, artinya tidak ada tilang,” kata Gurning, Senin (27/6/2022).
Gurning mengungkapkan, pelaku pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi anak usia remaja umur 15 hingga 20 tahun.
“Untuk laka lantas selama Operasi Patuh Toba 2022, tidak ada ditemukan atau nihil,’ imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Sumatera Utara melaksanakan Operasi Patuh Toba yang dihelat dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Operasi bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan dan angka fatalitas lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Bagi para pengendara dihimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan, terutama pengendara roda dua agar selalu memakai helm saat berkendara. (ztm/Syaf)