TASLABNEWS, ASAHAN-Ketua GMKI Asahan, Josua Lumban Tobing meminta Kapolres Asahan memberantas peredaran narkoba di Asahan.
Permintaan itu disampaikannya berhubung untuk menperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni tiap tahunnya, Senin (27/06).
“Narkotika sangat merusak masa depan, terkhusus bagi anak muda. Banyak anak-anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini, khususnya di Asahan ini,” tutur Josua.
Berdasarkan data BNN per 2020, Propinsi Sumatera Utara menduduki peringkat teratas dalam penyalahgunaan narkoba. Jumlahnya mencapai 1.5 juta pengguna. Jumlah ini sebanding dengan 1:10 orang penduduk yang menjadi penyalahguna narkoba.
“Untuk itulah GMKI Asahan mendesak kepada Kapolres Asahan yang baru, AKBP Roman Smaradhana Elhaj agar lebih serius dalam menangani pemberantasan narkotika di Asahan ini. Karena kita masih melihat pemberantasan narkotika selama ini tidak menyentuh bandar-bandar besar,” sambung Josua.
Berdasarkan penelusuran terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh kepolisian, baru-baru ini terdapat banyak penangkapan yang dilakukan oleh Polres Asahan terhadap penyalahguna narkoba. Teranyar Polres Asahan mengagalkan peredaran 1 kg sabu di perbatasan Labuhanbatu.
“Baru-baru ini kami mendapatkan berbagai laporan tentang adanya peredaran narkotika di beberapa wilayah Asahan, seperti Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, beberapa kali dilakukan penangkapan, namun bandar pengedarnya masih berkeliaran. Untuk itu kami berharap Pak Kapolres, dapat lebih ekstra dan serius dalam menuntaskan persoalan ini ke akar-akarnya, tidak hanya sebatas pengguna tetapi bandarnya juga harus ditangkap,” tutup Josua. (Ril/Syaf)