TASLABNEWS, ASAHAN-Situasi semakin panas, pasalnya masyarakat Desa Suka Jadi, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan menolak dengan tegas tentang adanya 3 orang calon kepala desa yang notabennya penduduk berasal dari kota Medan.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat Desa Suka Jadi sama sekali tidak mengenal mereka dan ke tiga calon kepala desa tersebut tidak pernah tinggal di Desa Suka Jadi.
Usman Damanik ( 46 ) salah seorang warga Dusun 1, Desa Suka Jadi mengatakan: “Kami atas nama masyarakat Desa Suka Jadi Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan yang terdiri dari 5 dusun, dengan ini menolak dengan tegas tentang adanya 3 orang warga Kota Medan yang mencalonkan diri di desa kami. Sebab kami selaku masyarakat Desa Suka Jadi sama sekali tidak mengenal mereka”, Sabtu ( 18/06/2022 ) pukul 09.30 Wib di kediamannya.
Dirinya juga mengakui, terkait tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa dan penyelenggara pemerintahan desa, kami masyarakat desa juga memahami tentang hal itu yang mana telah diatur dan tertuang dalam peraturan mentri dalam negri (Permendagri), peraturan bupati ( Perbup ) No : 28 Tahun 2019 serta Peraturan Daerah ( Perda ) Kabupaten Asahan Nomor : 2 Tahun 2016, tapi kami sebagai masyarakat desa juga berhak untuk melakukan penolakan ke tiga orang dari kota Medan yang mencalonkan sebagai kepala desa kami,” ucapnya.
“Lebih ironisnya, kami menduga bahwa ke tiga orang calon kepala desa ini adalah merupakan calon bawaan atau “Boneka” suruhan dari salah seorang oknum yang juga mempunyai kepentingan dan maksud tujuan yang sama untuk menjegal terhadap lawan calon kepala desa lainnya. Dugaan kami tersebut sangat kuat, sebab ke tiga calon kepala desa tersebut sama sekali tidak pernah tinggal di desa kami, dan kami sama sekali juga tidak mengenal mereka,” ketus Usman Damanik.
Hal senada juga disampaikan oleh Parulian Siagian (53). Menurutnya, kehadiran ke tiga calon kepala desa yang berasal dari kota Medan ini telah membuat kegaduhan tersendiri bagi warga desa.
“Pasalnya kok tiba tiba aja pada saat mau pemilihan kepala desa Suka Jadi mereka baru muncul. Kehadiran ke tiga calon tersebut seperti siluman aja, dan jelas hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami sebagai warga desa. Kami mengimbau jangan mau disuruh menjadi “boneka” untuk melengkapi persyaratan salah satu calon kepala desa lainnya,” ucapnya.
“Untuk itu kami atas nama masyarakat Desa Suka Jadi meminta kepada Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dinas PMD serta yang panitia pemilihan kepala desa agar jeli dan menindak tegas apabila ada salah seorang oknum calon kepala desa yang coba-coba berbuat curang. Kami juga akan terus dan tetap mengawal proses pemilihan kepala desa Suka Jadi, dan kami juga menginginkan agar pemilihan kepala desa ini nantinya akan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ucap Parulian Siagian.
Sementara itu ketua panitia pemilihan Kepala Desa Suka Jadi, Jahot Gultom ketika dihubungi awak media melalui telepon selulernya menjelaskan, memang benar saat ini dari 10 orang bakal calon Kepala Desa Suka Jadi.dan dari 10 orang tersebut ada terdapat tiga orang bakal calon kepala desa yang berasal dari Kota Medan.
“Sebagai panitia pemilihan kita menerima semua berkas dari setiap orang yang hendak mencalon sebagai bakal calon kepala desa. Namun sampai tanggal 26 Juni 2022, bagi bakal calon kepala desa harus sudah melengkapi semua kekurangan berkas administrasi. Seandainya terhadap bakal calon kepala desa setelah lengkap berkas administrasinya melebihi dari 5 orang, maka panitia akan melakukan kembali verifikasi ulang berkas pendaftaran bakal calon kepala desa. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Asahan,” ucapnya.
Ia menambahkan, jadwal untuk pengumuman penetapan calon kepala desa pada tanggal 28 Juni 2022.
“Kami selaku panitia akan berkerja semaksimal mungkin dan tetap mengacu kepada aturan dan peraturan yang berlaku, diharapkan agar pemilihan kepala desa Suka Jadi ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Jahot Gultom. (Edi/Syaf)