TANJUNGBALAI, TASLABNEWS,- Aktivis anti korupsi kota Tanjungbalai,Rudy bakti ST, menyoroti kegetolan pemerintah kota Tanjungbalai dalam pemberian hibah kepada lembaga aparat penegak hukum (APH) di kota Tanjungbalai. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun ke Tanjungbalai
Masalahnya, ia menilai pemberian hibah 4 milyar rupiah berupa rehabilitasi pembangunan gedung kantor milik instansi vertikal itu jauh dari esensi kepentingan dasar masyarakat kota Tanjungbalai yang sedang mengalami pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
“Terlebih, keterbatasan APBD kota Tanjungbalai, sehingga pemberian hibah kepada APH tersebut terkesan dipaksakan dan penuh kejanggalan.” Kata Rudi ketika ditemui di gedung pemuda ,Kamis (2/6/2022).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Tanjungbalai sendiri sejatinya tidak memiliki cukup anggaran untuk dihambur-hamburkan pada alokasi hibah. Akibat keterbatasan anggaran ini tak sedikit dinas dinas dipemko Tanjungbalai yang minim anggaran yang berdampak pada pelayanan masyarakat
Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwasanya untuk kebutuhan pembangun jalan saja ,pemko Tanjungbalai tidak mampu merealisasikan secara keseluruhan.
“Disamping menimbulkan tanda tanya besar terhadap urgensi kegiatan dengan kondisi Infrastruktur dan fasilitas umum yang masih belum maksimal, fenomena ini juga menjadi kecurigaan apakah hal tersebut merupakan bentuk yang disinyalir sebagai pengamanan atau kemufakatan agar pratek korupsi bisa berjalan lancar dikota Tanjungbalai ” ucap Rudi
Rudi juga menyingung peran DPRD yang dinilai turut serta dalam getolnya pemko tanjungbalai membangun gedung install vertikal di kota itu , menurut nya ketika pembahasan APBD tak satupun anggota DPRD yang terlihat memprotes kebijakan Pemkot itu. Bahkan katanya saat ini sedang senter issu jual beli ‘Pokir’ para dewan
Untuk itu rudi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun kembali kota Tanjungbalai.
“Agar rakyat tidak lagi menderita dan lepas dari cengkraman oligarki KKN ,KPK harus turun tangan kembali ke Tanjung balai ” Ujarnya .
Untuk diketahui berdasarkan penelusuran dari sistem informasi rencana umum pengadaan (siRUP) pemko Tanjungbalai mengumumkan rencana lelang berupa hibah untuk instansi vertikal diantara nya Kejaksaan Negeri Tanjungbalai- Asahan dan Polres Tanjungbalai.
Untuk kejaksaan Negeri Tanjungbalai – Asahan sendiri terlihat rencana lelang berupa penataan halaman hibah tanah RUP bahasan sebesar 1 Milyar kemudian rehabilitasi atap kantor sebesar 1,2 Milyar dan penataan halaman parkir dan pemasangan kanopi lahan parkir senilai 300 juta rupiah.
Kemudian untuk polres Tanjungbalai sendiri rencana lelang terlihat berupa renovasi ruang kerja Kapolres dan Waka Polres senbesar 1,5 Milyar , selanjutnya renovasi kolidor Mako polres senilai 500 juta dan renovasi kantor satuan Sabhara senilai 500 juta rupiah (Rik/Syaf)