TASLABNEWS, ASAHAN – Kapolres Asahan jangan pernah ragu untuk menangkap dan menghabisi peredaran narkoba di Kabupaten Asahan terutama dalam menangkap bandar narkoba.
Hal itu disampaikan Ketua Gerakan Pemuda-Mahasiswa Suara Rakyat (Garda-Masura) Kabupaten Asahan, Adi Chandra Pranata SH kepada wartawan, Minggu (19/6/2022) sekira pukul 17.00 Wib
“Apapun yang terjadi masyarakat Asahan akan selalu memberikan dukungan kepada Kapolres Asahan untuk memberantas peredaran Narkotika dan menangkap pelaku peredaran narkoba termasuk bandarnya, jangan ada seorang pun yang berani mencoba untuk mengedarkan narkoba di tanah Rambate Rata Raya ini,”ujar pria yang sering disapa Chandra itu
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui KBO Sat Narkoba Polres Asahan, Iptu Syamsul Adhar SH mengatakan bahwa Polres Asahan akan terus berupaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Asahan.
Menurutnya, upaya yang sudah dilaksanakan, Gerebek Kampung Narkoba dibeberapa tempat yang dicurigai sebagai kantong-kantong tingginya peredaran narkoba, antara lain wilayah Pangkal Titi, Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga, dan Wilayah Bagan Asahan.
Diterangkannya bahwa kegiatan Gerebek Kampung Narkoba sudah berjalan sejak bulan Maret sampai dengan saat ini. Selain itu Polres Asahan tetap bekerja sama dengan berbagai lapisan masyarakat dan instansi lain dalam wadah TIM PAUS.
“Kegiatan tersebut mengedepankan giat Preemtif dan Prepentip namun tetap melakukan tindakan Represif,”terang Iptu Syamsul kepada wartawan, Minggu (19/6/2022).
Lebih lanjut, Iptu Syamsul menyebutkan, dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2022, Sat Res Narkoba sudah berhasil mengungkap lebih dari 70 kasus.
Pengungkapan tersebut lebih kepada Para Bandar dan Pengedar, baik dari wilayah Asahan sendiri maupun jaringan luar yang akan memasukan narkoba ke wilayah Asahan.
“Disini Polres Asahan menghimbau kepada masyarakat agar pro aktif membrantas narkoba paling tidak dgn memberikan informasi sekecil apapun tentang adanya giat tersebut,” pesannya.
Dikatakan KBO Sat Narkoba Polres Asahan itu bahwa saat ini Para bandar narkoba sudah berani memberikan perlawanan terhadap penegak hukum seperti melakukan gugatan praperadilan sebagai upaya meloloskan diri dari jeratan hukum.
Seperti membayar penasehat hukum dengan harga tinggi, dan bahkan ada bandar yang sengaja membenturkan antar aparat hukum melalui koneksi kepangkatan dan jabatan terutama ditubuh Kepolisian, yang mana polisi di tingkat bawah sewaktu waktu di intervensi oleh Polisi disatuan atas.
“Tentunya ini dapat menurunkan mentalitas dan semangat pemberantasan terhadap tindak pidana Narkotika,” ujar Iptu Syamsul. (edi/mom)