TASLABNEWS, ASAHAN-Kepala Desa Suka Jadi diduga melakukan pengelembungan dana dan dugaan fiktif dalam pengadaan barang proyek PPKM tahun anggaran 2021 dan 2022.
Itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Independen Hukum indonesia (IHI). Karenanya, IHI mempertayakan Anggaran Dana Desa yang di gunakan untuk PPKM anggaran tahun 2021 – 2022.
Ketua umum DPP IHI Bahrum mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kepala Desa Suka Jadi pada tanggal 13/06/2022 untuk mempertayakan perihal dugaan pengelembungan dana PPKM tahun Anggaran 2021-2022.
Menurutnya, surat klarifikasi dugaan pengelembunagan pengunaan dana PPKM juga sudah di berikan ke Camatan Meranti, kejaksaan, Bupati Asahan dan Dinas PMD Kabupaten Asahan. (Edi/Syaf)