TASLABNEWS, ASAHAN– Kasat Intelkam Polres Asahan meninggal dunia saat melaksanakan tugas di ruang kerjanya. Peristiwa itu diketahui, Rabu (29/6) sekira pukul 00.30 wib.
Kasi Propam Polres Asahan Ipda S Gurusinga SH dalam laporannya yang diterima wartawan mengatakan, AKP M Noor SH Nrp 78030071 Jabatan Kasat IntelkamPolres Asahan meninggal diduga karena sakit.
Dimana sebelum meninggal dunia,
pada tanggal 19 Juni 2022, almarhum menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Kisaran dengan Diagnosa penyakit jantung dan asam lambung.
“Bahwa sekira pukul 02.15 wib, pihak keluarga membawa Jenazah almarhum M Noor dari ruangan kerja Kasat Intel ke rumah duka untuk disemayamkan di Komplek DPRD Kabupaten Asahan setelah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Umum,” ujar Kasie Propam.
Disebutkan, AKP M Noor meninggal saat istrinya sedang berada di Jakarta.
Diketahui, M Noor meninggalkan seorang istri dan pemakaman almarhum akan dilakukan secara tradisi Kepolisian menunggu kedatangan istri almarhum dari Jakarta.
Sementara dari rekan rekan wartawan, LSM terkejut mendengar kabar atas kepergian almarhum yang tiba-tiba. Karena selama ini beliau terlihat baik-baik saja.
Ketua Gerakan Bunuh Politik Uang Asahan Aan mengatakan, almarhum sangat dekat dengannya.
“Orangnya baik, baru minggu semalam jumpa,” ucap Aan. (Edi/Syaf)