TASLABNEWS, ASAHAN-Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH diwakili Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar SH memimpin apel gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Toba Tahun 2022, di halaman depan Mapolres Asahan, Senin (13/6/2022).
Dalam arahannya Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar SH mengatakan operasi patuh toba 2022 yang serentak di laksanakan Polda Sumut bersama seluruh jajaran Polres bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan, ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pada kegiatan Operasi Ops Patuh Toba 2022 seluruh Personil yang terlibat agar melakukan deteksi dini terhadap Potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata,”kata Kompol Sri Juliani Siregar SH.
Dirinya menyebutkan pada Operasi Patuh Toba 2022 ada beberapa hal yang harus ditertibkan seperti Balap liar, Kendaraan yang tidak sesuai standard, Kendaraan yang tidak diperuntukkan seharusnya, Nomor Registrasi kendaraan tidak sesuai dan lainnya dengan tetap mematuhi Prokes.
“Laksanakan tugas secara Profesional, Bermoral dan Humanis untuk mendapatkan simpatik dari kalangan masyarakat. Kemudian tingkatkan pengawasan dan pengendalian dalam berjalannya Operasi Patuh Toba 2022, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik,”pintanya.
Kepada seluruh personil yang melaksanakan tugas di lapangan, Wakapolres menegaskan agar jangan melakukan hal yang dapat membuat kontraproduktif.
“Selamat menjalan tugas Operasi Patuh Toba 2022, seluruh Personil yang terlibat agar tetap semangat dan menjaga kesehatan,”pesan Kompol Sri Juliani Siregar SH.
Apel Gelar Pasukan ini diikuti para personel dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Asahan.
Kemudian diikuti personel Dishub Kabupaten Asahan, personel Sat Pol PP Kabupaten Asahan, personel Kodim, Batalion 126 K/C dan Subdenpom 1¼ Kisaran.
Sedangkan untuk kendaraan Dinas turut dihadirkan yang terdiri dari Randis Sat Lantas Polres Asahan, Randis Sat Samapta Polres Asahan, Randis Denpom 1¼ Kisaran, Randis Dishub Asahan. (Edi/ril/Syaf)