TASLABNEWS, ASAHAN-Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2022, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) mengadakan kegiatan sosialisasi akan bahayanya narkoba dan pernikahan yang tidak tercatat di negara atau dikenal kawin siri.
Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Jumat (2/6/2022).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber di antaranya Dr Ismail SH MH, Indra Perdana Tanjung SH MKn sebagai pemateri dan Emiel Salim Siregar SH MH selaku moderator serta dihadiri Kades Panca Arga Supriadi.
Dr Ismail dalam materinya menyampaikan tentang bahayanya narkoba jika seseorang terkontaminasi. Perubahan diri akan terlihat secara kasat mata mulai dari bibir merot ke kiri dan ke kanan, gigi belaga, mata melotot hingga mempengaruhi kondisi psikis seperti emosi tidak stabil serta menyebabkan malas bekerja.
Peredaran narkoba telah merebak dan merajalela, sehingga pemerintah menjadikannya sebagai musuh bangsa yang harus diperangi.
“Ada UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk memberikan sanksi kepada bandar narkoba beserta jaringannya. Namun, hal itu bukan hanya tugas pemerintah saja tetapi ikut semua elemen termasuk masyarakat. Paling tidak dimulai dari keluarga kita sendiri,” ujarnya.
Indra Perdana Tanjung dalam penyampaian materi menerangkan, pernikahan siri tidak dibenarkan dalam hukum negara. Artinya, pernikahan tersebut tidak tercatat di negara namun sah secara agama bilamana dilakukan sesuai ketentuan.
Dijelaskan Indra, selain hukum negara Indonesia juga mengadopsi kompilasi hukum Islam dan hukum adat (kebiasaan). Tetapi dia menyarankan pernikahan dilangsungkan sah secara agama dan didaftarkan ke negara.
Menurutnya, bila pernikahan tidak dicatatkan ke negara maka pihak perempuan akan dirugikan hak keperdataannya. Jadi, ia menekankan kepada perempuan jangan mau melakukan pernikahan yang tidak tercatat di negara.
Mangihut Simamora, perwakilan mahasiswa mengungkapkan bahwa belakangan ini para bandar narkoba menggunakan modus memanfaatkan anak putus sekolah dan pengidap down sindrom (berkebutuhan khusus) untuk mengedarkan barang haram narkoba. Karena itu, dirinya berpesan kepada para orang tua agar peduli dan melakukan pengawasan kepada anak-anaknya. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian begitu melihat indikasi tersebut.
Sementara Kades Panca Arga Supriyadi mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa/i FH UNA. Dirinya berharap kepada masyarakat yang menghadiri acara sosialisasi dapat menambah wawasan dan pengetahuan akan pernikahan dini serta bahayanya narkoba.
“Terimakasih kami ucapkan atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini,” kata Supriyadi. (Ril/Syaf)