TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pada hari Jumat (24/6/2022) sekira pukul 17.00 WIB, Personil Polres Tanjungbalai mengamankan enam pria warga Kota Tanjungbalai. Dari hasil tes urine, Empat pria diantaranya diketahui positif narkoba.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (26/6/2022) mengatakan, kegiatan GKN tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu Reynold Silalahi SH.
Penggerebekan tersebut dilakukan di satu Warnet di Gang Tembakau, Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai karena diduga menjadi lokasi penyalahgunaan Narkoba.
“Saat dilakukan penggeledahan, dari bahagian belakang Warnet tersebut ditemukan dua uni alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol minuman plastik merk V-Zone, dua pipet plastik dan satu potongan plastik klip transparan yang kosong,” ujar AKP AD Panjaitan.
Masih menurut Panjaitan, selain mengamankan barang bukti, dari lokasi juga diamankan enam pria, sehari-hari bekerja sebagai nelayan, yang kemudian dilakukan tes urine.
Dari hasil tes urine, diketahui bahwa urine empat pria positif mengandung narkotika, yakni atas nama Azay Rin Ibrahim (24), warga Jalan Aman, Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur, Hasan Basri (43), warga Jalan Binjai, Lingkungan V, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Hendra Pane (39), warga Gang Aman, Lingkungan VIII, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, dan Edy Syahputra (35), warga Jalan Aman, Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
“Terhadap dua pria yang hasil tes urinenya negatif, pada hari itu juga langsung di ijinkan pulang,” ujar AKP AD Panjaitan.
Sementara empat pria yang positif test urinenya, langsung di bawa ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diambil keterangan dan selanjutnya dilakukan assesmen medis ke BNN Kota Tanjungbalai untuk diserahkan ke Panti Rehabilitasi Swasta (ATC) Tanjungbalai
Kasi Humas Polres Tanjungbalai ini juga mengungkapkan, usai menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Kasat Resnarkoba Iptu Reynold Silalahi,SH didampingi Kepala Lingkungan setempat juga memberikan penjelasan tentang penggerebekan tersebut sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat di Gang Tembakau.
“Diimbau agar tidak terlibat peredaran narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba,” sebut IPTU AD Panjaitan.
Diinformasikan Kasi Humas, personil Polres Tanjungbalai yang turut mengikuti kegiatan GKN tersebut, Kapolsek Datuk Bandar, AKP R Sinaga SH, Kasat Resnarkoba, Iptu Reynold Silalahi SH, Kanit Idik I Satresnarkob,a Ipda Hendra A Karo-Karo,SH, Kanit Idik II Satresnarkoba Ipda Natal Tamba.
Dan Personil Sat Resnarkoba sebanyak tujuh orang, Sat Sabhara 10 orang, Sie Propam Polres Tanjungbalai satu orang, Polsek Datuk Bandar dua orang, Satpol PP Kota Tanjungbalai lima orang, BNN Kota Tanjungbalai delapan orang, Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar satu orang, Babinsa satu orang, Lurah Semula Jadi dan Kepala Lingkungan I. (ign/mom)