TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sebanyak empat pria berhasil diamankan dari Jalan Siakap, Lingkungan III, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, saat Polres Tanjungbalai dan BNN Kota Tanjungbalai menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pada hari Selasa (07/06/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun, dari keempat orang yang diamankan itu, setelah dilakukan test urine, hanya dua orang yang positif menggunakan narkoba.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK yang dihubungi melalui Kasi Humas, AKP AD Panjaitan, Kamis (9/6) mengatakan, kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres TanjungbaIai, Iptu Reynold Silalahi.
Katanya, usai apel kesiapan personil, Kasat Narkoba dan Kapolsek Teluk Nibung bersama BNN Kota Tanjungbalai melakukan penggerebekan rumah yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika, tepatnya di Jalan Siakap, Lingkungan III, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
“Saat tim melakukan penggeledahan, dari dalam sebuah rumah kosong ditemukan tiga unit alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman dan dibelakang rumah kosong tersebut juga ditemukan satu unit alat hisap shabu yang terbuat dari botol kaca,” ujar AKP AD Panjaitan.
Selain itu, dari rumah tersebut juga ditemukan empat pria dan setelah dilakukan tes urine, dua orang dinyatakan Positif (+) mengandung narkotika, yakni Irfan (21) dan Hidayat Siagian (19), keduanya warga Jalan Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Menurut Kasi Humas Polres Tanjungbalai ini, terhadap kedua orang yang dinyatakan positif (+) urinenya itu langsung di bawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diambil keterangan kemudian di asesment medis ke BNN Kota Tanjungbalai.
Dalam kegiatan GKN tersebut, Kasat Narkoba dan Kapolsek Teluk Nibung didampingi Lurah dan Kepala Lingkungan setempat memberikan arahan dan penjelasan tentang penggerebekan tersebut.
Kasat Narkoba mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.
“Usai kegiatan GKN tersebut, Lurah Beting Kuala Kapias, Kepling bersama tokoh masyarakat setempat menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan GKN tersebut karena dinilai dapat menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika khususnya di Kota Tanjungbalai,” ujar AKP AD Panjaitan mengakhiri keterangan. (ign/mom)