TASLABNEWS, ASAHAN-Barisan Indonesia Mandiri Asahan (BIMAS), Selasa (7/06/2022) sekira pukul 15.30 wib menggelar aksi di Irian Market yang berada Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Hanya saja warga yang berada di sekitar Irian Market mengaku, keberadaan Irian Market sangat menguntungkan mereka.
Dari keterangan Nasrun selaku kordinator sksi, pihak Irian Market diduga melakukan pelanggaran terhadap Perbup Asahan No 1, tahun 2021 dan peraturan daerah Kabupaten Asaha NO 14 Tahun 2011 tentang perizinan mendirikan bangunan (IMB).
Bukan hanya itu, menurut Nasrun pintu masuk dan keluar Irian Market di nilai tidak teratur, sehinga sering terjadi kemacetan di Jalan Imam Bonjol Kisaran.
“Dalam hal ini kami BIMA Asahan yang mewakili masyarakat, menuntut Bupati Asahan menindak lanjuti laporan masyarakat tentang ijin bangunan Irian Market. Meminta kepada satpol PP tidak tembang pilih dalam menegak kan perda. Meminta agar pihak pengusaha Irian Market tidak semena-mena dalam menjalan kan usahanya. Tutup Irian market jika tetap masih membandel dan tetap melanggar perbup Asahan. Meminta kepada Dinas Perhubungan Sumatera Utara untuk meninjau ulang jalur pintu masuk irian market,” ucapnya.
Sementara warga setempat Tina pedagang Nasi mengaku, keberadaan Irian Market memberikan keuntungan baginya.
Karna semakin banyak pengunjung yang makan di warungnya sejak adanya Irian Market.
Ditanya terkait masalah demo yang di lakukan hari ini oleh BIMA, ia mengaku tidak tau permasalahannya apa.
Hendra Gunawan warga lsinnya mengatakan, keberadaan Irian Market sangat membantu dan banyak membuka lowongan kerja.
Hendra berpendapat demo yang di lakukan tidak tepat atau tidak sesuai.
Setelah beberapa saat berkoar koar tak dapat tanggapan dari pihak manajemen Irian Market, Nasrun dan kawan-kawan membubarkan diri sekira pukul 16.20 wib. Nasrun berjanji akan datang kembali dengan masa yang katanya lebih banyak lagi. (Edi/Syaf)