TASLABNEWS, ASAHAN – Dana Desa (DD) tahap pertama Tahun 2022 Desa Sei Kamah 2, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dikabarkan tak kunjung cair.
Informasi yang berhasil dihimpun, belum cairnya DD tersebut menyebabkan gaji Perangkat Desa, Pengali Kubur, Guru Ngaji dan bantuan langsung tunai masyarakat belum tersalurkan.
Ketua BPD Sei Kamah 2, Edi Syahputra membenarkan hal tersebut, saat di konfirmasi kru media taslabnews.com melalui seluler. Dikatakannya bahwa hal tersebut diakibatkan belum adanya Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades).
“Kami BPD ada 7 orang, Bang, LPJ belum ditandatangani sampai sekarang, belum kami terima LPJ. Jadi apa yang harus kami tanda tangani,” terang Edi.
Diungkapkannya juga, dari hasil Rapat Desa Tahun 2022, terdapat Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp207.000.000, belum disetorkan Kades Sei Kamah 2 ke rekening kas desa.
“SiLPA sebesar Rp207 Juta belum disetor Kades ke rekening kas desa,” ungkap Edi.
Namun kru media taslabnews.com belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Camat Sei Dadap, Berani simbolon.
Saat dihubungi melalui telepon maupun pesan, Berani Simbolon belum mau memberi tanggapan, walaupun ada nada dering sambung telepon maupun tanda baca bahwa pesan telah dibaca. (edi/mom)