TASLABNEWS, ASAHAN – Camat Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Barani Simbolon belum juga mau menanggapi belum cairnya Dana Desa (DD) tahap pertama Desa Sei Kamah 2, Kecamatan Sei Dadap. Belum cairnya DD itu dikarenakan BPD belum ada menerima Laporan Pertanggunjawaban (LPJ) Kepala Desa Sei Kamah 2.
Walaupun kru media taslabnews.com beberapa kali menghubungi Camat Sei Dadap melalui pesan maupun telepon, namun Berani Simbolon belum juga memberikan konfirmasi.
Terpisah, Bendahara Desa Sei Kamah 2, Ahmad Rajali mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 telah diberikannya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Kamah 2.
“Tapi BPD belum mau menandatangani APBDes tersebut, sehingga dana desa tahap satu tahun 2022 belum bisa dicairkan,” ujar Ahmad yang di hubungi kru media taslabnews.com lewat telepon, Jumat (24/06/2022).
Ahmad Rajali juga mengakui bahwa SiLPA tahun sebelumnya belum ada disetorkan Kepala Desa Sei Kamah 2 ke kas desa.
“APBDES belum ditandatangai oleh BPD Sei Kamah 2, jadi dana desa tahap 1 untuk tahun 2022 belum bisa di cairkan dan pembangunan desa terhambat,” sebutnya.
Sementara Ketua BPD Sei Kamah 2, Edi Syahputra saat di konfirmasi mengatakan bahwa dari pihak Desa belum ada surat APBDes yang didalamnya ada LPJ Desa Sei Kamah
“Belum ada kami terima (LPJ), Bang,” tegas Edi Syahputra.
Terkait permasalahan ini, Camat Sei Dadap, Barani Simbolon diduga belum melakukan kebijakan apapun. Pesan seluler dari kru media belum juga dibalas Camat, walaupun terlihat ada tanda telah dibaca. Begitupun telepon dari kru media, walaupun ada nada dering sambung, sang Camat tidak menyahut telepon.
Sementara ketua DPP Independen Hukum Indonesia (IHI), Bahrum menerangkan bahwa dengan belum cairnya dana desa tahap 1 Desa Sei Kamah 2, mengartikan bahwa anggaran dana untuk pelaksanaan MTQ Desa Sei Kamah 2 menggunakan dana pihak ketiga.
“Dana pihak ketiga tersebut, bakalan tidak terbayarkan oleh Pihak Desa Sei Kamah 2, yang berakibat buruknya citra Desa Sei Kamah 2,” tukas Bahrum. (edi/mom)