TASLABNEWS, ASAHAN– Badan Nasional Narkortika Kabupaten (BNNK) Asahan mengadakan coffee morning dengan insan press terkait tanggab Narkoba.
Kegiatan dilaksanakan, Kamis (2/06/2022) sekira pukul 09.00 wib di Ritc caffe Jalan Wahidin, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BNNK Asahan AKBP Budi Baktiar, KBO Satres Narkoba Polres Asahan Iptu Samsul Adhar SH, Dr Vera Nindyasari, Ketua PWI Asahan, perwakilan Ketua IWO dan insan press.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya ketua BNNK Asahan AKBP Budi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada insan press yang sudah turut mempublikasi kan bahaya Narkoba.
Budi juga menerangkan, pada tahun 2021, Kabupaten Asahan belum tanggab Narkoba dan pada tahun 2022 Asahan sudah termasuk dalam tanggab Narkoba.
Sementara KBO satres Narkoba Polres Asahan Iptu Samsul, penanganan penyalahangunaan Narkoba pada tahun 2019 sampai dengan 2022 menurun. Hal ini di sebabkan adanya pandemi covid 19.
“Pada tahun 2019 lagi genjar-genjarnya bahaya covid, jadi mau menangkap orang jaga jarak kalau yang di tangkap batuk-batuk kita sudah takut, jangan- jangan kena covid. Kemudian tahun 2021 gencar-gencarnya vaksin, siang malam kita fokus dalam memvaksin dan untuk tahun 2022 sampai bulan April baru ada 67 kasus.
Selanjutnya Samsul juga menerangkan, bandar Narkoba sekarang mengunakan anak anak, dan anak yang akalnya kurang, jadi kalau tertangkap bisa di lepaskan.
Sementara Dr Vera yang salah satu Narasumber dari BNNK Asahan mengatakan, pencandu Narkoba sebenarnya penyakit yang harus di obati, jangan di musuhi.
“Kalau ada tetangga atau sanak saudara yang terindikasi penguna Narkoba, bisa di bawa ke BNNK Asahan untuk diperiksa, agar dapat di Rehabilitasi. Ada 2 pilihan rehabilitasi yakni swasta dan milik pemerintah,” terang Vera.
Selanjutnya acara penyerahan serifikat kepada insan press sebagai peserta pada kegiatan Workshop penguatan kapasitas kepada insan press dalam mendukung Ancaman Narkoba di kabupaten Asahan, serta di lanjutkan dengan tes urin bagi peserta. (Edi/Syaf)