TASLABNEWS, ASAHAN-Bhabinkamtimas Polsek Prapat Janji Bripka A. Siahaan menyambangi dan memberikan himbauan kepada pemilik ternak sapi Agung (42) warga Dusun III, Desa Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.
“Dalam kegiatan ini kepada pemilik ternak, kita memberikan himbauan untuk menjaga kebersihan dan selalu berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Bhabinkmatibmas apabila ditemui gejala penyakit pada hewan ternaknya,”kata Bripka A. Siahaan.
Bhabinkamtimas juga menghimbau kepada para pemilik lembu bilamana hendak di jual untuk dikonsumsi segera melaporkan ke Mantri Hewan agar di cek lembunya apakah layak di konsumsi atau tidak.
“Kami juga menghimbau kepada Kepala Desa agar meneruskan laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas agar bisa di laksanakan penanganan lebih cepat dan tepat,”ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Prapat Janji AKP JT. Siregar SH berharap dari hasil kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtimas, masyarakat pemilik lembu tahu menjaga kesehatan lembunya untuk antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Diharapkan dapat terjalinnya hubungan baik antara warga dengan Polri sehingga terciptannya Kamtibmas yang baik di wilayah hukum Polsek Prapat Janji,” pungkasnya. (Edi/ril/Syaf)