TASLABNEWS, TOBASA – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu menegaskan jangan terlalu rumit memahami reformasi birokrasi. Implementasinya tidak sulit. Tinggal kemauan atau keseriusan stake holder di jajaran Kemenkumham khususnya di Sumatera Utara dalam melaksanakan dengan baik.
Hal demikian diungkapkan Bane Raja Manalu saat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring evaluasi (Monev) di Rutan Kelas IIB Balige dan Lapas Keas IIB Siborongborong, Rabu (1/6/2022).
Kunjungan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM bidang isu-isu strategis ini disambut antusias Kalapas Kelas IIB Siborong-borong, Parlindungan Siregar beserta jajarannya dan Karutan Kelas IIB Balige, Henry Damanik beserta jajarannya.
Bane Raja Manalu, mengatakan dari 52 Satker di Sumut tinggal tiga Satker masuk tahap WBK/WBBM. Kondisi ini merupakan provinsi kategori paling lemah.
Menurut alumni Universitas Indonesia ini, dalam mendapatkan WBK/WBBM jangan ada pergunjingan hal negatif di publik, karena itu satu point penilaian dari tim. Kemudian pungli adalah hal yang paling sensitif ketika mengajukan WBK/WBBM. Kalau masih melakukan pungli, jangan harap itu dapat.
“Kita berharap Rutan Balige bisa menjadi salah satu Satker yang bisa menyumbang predikat WBK. Sebenarnya, menurut saya sederhana mendapatkan itu, tinggal belajar kepada Satker dan UPT yang sudah pernah mendapatkan. Apalagi sampai mendapatkan WBBM. Tinggal diamati, ditiru, modifikasi sedikit, maka akan ketemulah formulanya,” bebernya.
Jadi cukup membingungkan kenapa Satker di banyak provinsi tidak mampu mendapatkan predikat itu. Apalagi formulanya baku. Tinggal menjalankan kriteria yang diinginkan, maka akan tercapai.
Reformasi birokrasi betul-betul terjadi ketika masyarakat yang menjadi penikmat layanan dari Satker mengatakan bahwa benar terjadi pelayanan yang baik, transparan dan tanpa pungli.
“Bukan kita yang ngomong. Kalau kita yang ngomong sama saja kita berkaca. Tidak ada orang yang bilang dirinya jelek. Sama saja dengan orangtua, tidak ada yang menyatakan anaknya jahat. Pasti katanya, anakku ganteng, anakku cantik, anakku baik. Tapi di mata orang belum tentu. Ya reformasi birokrasi semuda itu dipahami dan dicerna. Yang sulit memang adalah melakukannya,” pungkasnya.
Lebih lanjut Founder BAGAK ini menegaskan bahwa kalau ada sebuah miss informasi yang terjadi di Satker harus segera diluruskan. Ketika satu kali 24 jam tidak dikoreksi dan diluruskan, maka itu menjadi sebuah kebenaran. Kebohongan yang terus menerus didengungkan akan menjadi kebenaran.
“Agar kebohongan-kebohongan itu tidak berlanjut menjadi kebenaran dan seolah olah menjadi hal kebenaran persepsi publik, maka segeralah selesaikan kesalahan-kesalahan itu,” katanya.
Bane Raja Manalu, mengimbau agar pegawai juga harus sering menceritakan tentang Kemenkumham lewat sosial media. Artinya, inilah saatnya pegawai sebagai keluarga besar Kemenkumham bercerita tentang hal baik Kemenkumham, khususnya UPT tempatnya bekerja.
“Sering kali kita reaktif terhadap sesuatu, tapi tidak pernah ada upaya menguasai sebuah ruang sebelum kita dikuasai. Menguasai ruang publik itu lewat cerita-cerita positif, inspiratif itu bisa dilakukan setiap hari. Gunakan medsos kalian untuk menceritakan Kemenkumham yang baik dengan program kerjanya. Jadilah duta-duta yang baik untuk Kemenkumham,” pungkasnya. (rel/mom)