TASLABNEWS, ASAHAN – Hingga bulan Juni 2022, Badan Kehormatan DPRD (BKD) Asahan belum kembali menggelar sidang pemeriksaan Oknum DPRD Asahan Fraksi PPP yang diduga melakukan gratifikasi pada tahun 2021 lalu.
Belum Terima Hasil Pemeriksaan Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Asahan Fraksi PPP, Ditreskrimsus Poldasu Layangkan Surat Kedua
Dikabarkan sebelumnya, BKD Asahan telah dua kali menerima surat permintaan hasil pemeriksaan dari Dirreskrimsus Polda Sumut terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Oknum DPRD Asahan Fraksi PPP.
Surat pertama dilayangkan Dirreskrimsus Poldasu kepada BKD Asahan pada bulan Oktober 2021, sedangkan surat kedua dilayangkan pada bulan April 2022.
Beberapa waktu lalu, Ketua BKD Asahan, Juli Hernani mengatakan bahwa BKD Asahan telah menerima surat permintaan hasil pemeriksaan dugaan gratifikasi yang dilakukan anggota DPRD Asahan fraksi PPP dari Dirreskrimsus Polda Sumut.
“Kalau tidak ada halangan, (sidangnya) minggu depan, Bang. Artinya minggu pertama bulan Juni 2022,” jawab Juli Hernani, Senin (23/05/2022), kepada kru media taslabnews.com melalui sms, tanpa merinci hari pelaksanaan sidang.
Namun hingga akan berakhirnya minggu pertama di bulan Juni 2022, BKD Asahan belum juga kembali melakukan sidang tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh kru media taslabnews.com, Juli Hernani yang juga merupakan Anggota DPRD Asahan dari Partai Hanura belum membalas pesan kru media, walaupun terlihat pesan tersebut telah dibaca. (edi/mom)