TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada nelayan saat berada di laut, Sat Pol Air Polres Tanjungbalai secara rutin menggelar patroli serta memeriksa dokumen dan muatan kapal yang akan berangkat dan masuk ke Tanjungbalai.
Seperti pada hari Selasa (14/06/2022) sekitar pukul 13.26 WIB, kapal Patroli KP. II- 1014 dari Sat Pol Air Polres Tanjungbalai melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Rejeki Makmur IV yang baru berangkat dari Tanjungbalai.
“Sat Pol Air Polres Tanjungbalai rutin melakukan pemeriksaan terhadap dokumen maupun muatan kapal termasuk pemeriksaan Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang diduga akan berangkat ke luar negri melalui kapal nelayan dari TanjungbaIai,” ujar Kapolres TanjungbaIai melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai, AKP T Sianturi, Rabu (15/6/2022).
Kapal Patroli KP. II-1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki tim regu I, Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal KM Rejeki Makmur IV yang datang dari Tanjungbalai menuju laut lepas.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Rejeki Makmur IV dengan GT. 8, No. 3901/Ppb yang dinakhodai oleh Usman Nasution, ternyata dokumen kapalnya lengkap.
“Selanjutnya, kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikasa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan saat bekerja di laut,” terang Kasat Pol Air.
Menurut AKP T Sianturi, kapal nelayan dengan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak enam orang itu, hanya bermuatan fiber berisi belanjaan, es dan air. Sehingga, lanjutnya, kapal nelayan tersebut dipersilahkan berangkat melaut untuk menangkap ikan. (ign/mom)