TASLABNEWS, BATUBARA – Warga Desa Mandarsah, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, merasa resah. Pasalnya tingkat pencurian di desa mereka meningkat dan para pelaku bebas beraksi.
Para Pelaku pencurian tidak hanya melakukan pencurian buah kelapa sawit milik petani, kini para pelaku sudah menyasar ke rumah-rumah penduduk desa, dan terkesan bebas, tanpa hambatan sedikitpun.
Informasi yang berhasil dirangkum, tindak pencurian yang terjadi pada tanggal 11 Mei 2022 sekira 04.00 WIB terjadi di rumah milik Heriyadi.
Dituturkan Heriyadi (30), pencurian yang terjadi di rumahnya diketahui saat istrinya terbangun dari tidur. Istrinya tidak melihat lagi Handphone yang diletakan di meja televisi.
“Mengetahui hal itu, istri membangunkan saya. Lalu kami memeriksa seluruh isi rumah. Dan kami mengetahui bahwa beberapa barang-barang kami telah hilang digondol maling,” tuturnya kesal.
Heryadi kehilangan Mesin Bor Rangka Baja Merk Makter, Travo Las Merk Genmaru Warna Biru, Handpone Merk Vivo Y 12 S IMEI 1: 868061055440450. IMEI 2 : 8680 61055440443, Handpone Nokia Senter, dan uang tunai senilai Rp25.000.000.
“Setelah kejadian itu saya bingung, tidak bisa berbuat apa-apa, atas saran dari sahabat terdekat saya, tanpa basa basi saya langsung diajak untuk melapor ke Polsek Medang Deras, dengan membawa bukti yang ada,” terangnya..
Heryadi sangat berharap pihak Kepolisian berhasil meringkus pelaku pencurian agar tindak kejahatan pencurian yang terjadi di Desa Mandarsah ini tidak berkelanjutan.
Terpisah, menurut R Hutagoal, bebasnya tindak pidana di Desa Mandarsah tersebut diakibatkan lemahnya sitem keamanan desa tersebut.
“Ronda malam hanya berlaku beberapa bulan saja, selanjutnya stop total, saya tidak tau apakah dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat, atau tidak ada kebijakan yang diarahkan oleh pihak Pemerintah Desa,” tutur R Hutagaol yang merupakan owner salahsatu media online.
Dikatakannya, ronda malam harus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan secara bergantian, dan meminta bantuan, berupa pemantauan dari pihak Kepolisian (Bhabinkamtibmas) serta pihak TNI (Bhabinsa).
“Dengan demikian pastinya akan mempersempit langkah bagi pelaku tindak kejahatan untuk menjalankan aksinya,” pungkasnya. (Tim)