TASLABNEWS, ASAHAN – Sebanyak 205 Guru yang berdinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (10/05/2022).
Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan Nomor 37.1-BKD-Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 43-BKD-Tahun 2022 tentang PPPK Tahap I di Lingkungan Pemkab Asahan.
Kepala BKD Kabupaten Asahan, Nazaruddin SH melaporkan bahwa tujuan diadakan pengangkatan CPNS dan PPPK, untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen Kepegawaian Negara.
Nazaruddin juga melaporkan peserta yang akan menerima SK CPNS pada hari, Senin (10/05/2022) tersebut sebanyak 17 orang, dengan rincian 7 orang di unit kerja Tenaga Teknis dan 10 orang di unit kerja Tenaga Kesehatan (Puskesmas)
“Untuk formasi PPPK Tahun 2021 ada 205 orang PPPK Tahap I yang hari ini akan menerima SK PPPK dengan rincian Guru SD 174 orang dan Guru SMP 31 orang,” kata Nazaruddin mengakhiri laporan.
Bupati Asahan pada bimbingan dan arahan yang disampaikan Wakil Bupati Asahan mengingatkan, kepada CPNS yang telah diangkat jangan berniat untuk pindah/mutasi baik itu keluar dari Kabupaten Asahan atau pindah antar Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Sesuai dengan pernyataan saudara saudari bahwa tidak akan mengajukan pindah tugas/mutasi selama 10 tahun dari tempat tugas saudara-saudari pada saat melamar CPNS,” kata Taufik.
Sedangkan kepada PPPK, Wakil Bupati Asahan mengatakan, PPPK merupakan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja yang memiliki kewajiban mematuhi larangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang juga berlaku terhadap PPPK.
“Untuk itu jangan saudara bermimpi untuk mutasi karena sampai saat ini belum ada aturan tentang mutasi terhadap PPPK,” ungkapnya.
Mengakhiri bimbingan, Wakil Bupati Asahan berharap, dengan pengangkatan sebagai CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Asahan, dapat memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
“Melalui 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah yaitu Digitalisasi Birokrasi, SDM Tangguh, Ekonomi Mandiri, Asahan Sehat, Asahan Cerdas, Insfrastruktur Kuat, Asahan Go Wisata dan Asahan Perang Covid-19,” pungkas Taufik.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, Kepala BKAD Kabupaten Asahan dan Kepala BKD Kabupaten Asahan. (mom)