TASLABNEWS, PAPUA – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 126/KC Kolakopsrem 172/PWY musnahkan ladang Ganja seluas kurang lebih 400 Meter Persegi di Jalan Lintas Jayapura Wamena KM 139, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, SH MHan menjelaskan, penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil dari kegiatan sweeping kendaraan yang dilakukan oleh jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC tepatnya Pos Kalimao beberapa waktu lalu.
“Dari sweeping yang dilaksanakan diamankan seorang masyarakat yang mengendarai sepeda motor membawa narkotika jenis ganja siap pakai sebanyak 5 bungkus,” terang Dansatgas dalam rilis tertulis di Kabupaten Keerom, Kamis (19/05/2022).
Setelah kejadian tersebut, Satgas Pamtas RI-PNG 126/KC intens melakukan berbagai upaya dalam menemukan sumber dari barang terlarang tersebut di wilayah Kab. Keerom.
Dengan pelaksanaan Binter dan Komsos secara terus menerus, pada hari, Selasa (17/5/2022), Satgas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya ladang ganja di sekitar jalan lintas Jayapura – Wamena KM 139.
Personel Satgas Pamtas 126/KC berjumlah 17 orang dari Pos Kotis saat tiba di lokasi menemukan sebanyak 21 batang ukuran 3 Meter hingga 5 Meter pohon ganja siap panen.
Saat ini, kata Dansatgas, barang bukti sudah di serahkan kepada Polres Keerom untuk pemusnahan
Sementara itu, Danrem 172/PWY Brigjen TNI, Izak Pangemanan selaku Dankolakops saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi kepada para Satgas Pamtas yang terus berupaya dalam memerangi narkoba di Tanah Papua.
Dankolakopsrem 172/PWY juga menambahkan, dalam hal ini Pangemanan menyampaikan bahwa penemuan ladang ganja ini sebagai bukti bahwa Binter dan Komsos yang selama ini dilaksanakan oleh TNI khususnya Satgas Yonif 126/KC diwilayah perbatasan berjalan dengan baik.
Dimana masyarakat di daerah perbatasan sangat senang dan percaya atas keberadaan TNI dan dengan sendirinya datang melaporkan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan di daerahnya.
Dansatgas Yonif 126/KC juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi narkoba di wilayah perbatasan dalam rangka menciptakan situasi wilayah perbatasan yang aman dan damai, sehingga Tanah Papua akan terbebas dari peredaran Narkoba. (pen/mom)