TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando SH SIK berhasil mengamankan pria pemilik senjata tajam dari satu tempat hiburan di Kota Pematangsiantar.
Penangkapan pria tersebut berlangsung saat Kapolres memimpin langsung pelaksanaan kegiatan razia ke tempat-tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar, Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 23.30 WIB, dalam rangka mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas di Kota Pematangsiantar.
Sebelum pelaksanaan razia dimulai, Kapolres Pematangsiantar melaksanakan apel di depan Kantor SKCK Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, untuk memberikan arahan kepada Personil yang bertugas dalam razia tersebut.
AKBP Fernando menyampaikan bahwa razia tempat hiburan malam yang dilaksanakan itu dengan menyisir beberapa lokasi tempat hiburan, diantaranya Studio 21 di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Koin Bar di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Gevinchi Bar di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara dan Braga Bar di Jalan Kartini Kota Pematang Siantar.
“Sasaran ditujukan terhadap penyakit masyarakat, seperti kegiatan perjudian, peredaran narkoba, miras dan barang berbahaya lainnya, seperti senjata tajam atau senjata api.
Usai pelaksanaan razia, Kapolres Pematangaiantar menyampaikan, pada pelaksanaan razia, dilakukan tes urine terhadap 22 pengunjung tempat hiburan malam, dan diperoleh hasil tidak ada urine yang positif menggunakan narkotika.
Namun Personil Polres Pematangsiantar menemukan dan mengamankan pengunjung berinisal SHS (30), warga Kota Sibolga, yang kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau.
Personil juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, berupa miras merek Captain Morgas yang mengandung alkohol dengan kadar sekitar 35 persen.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan maraknya peredaran narkotika di tempat – tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Razia dilakukan hingga pukul. 03.00 WIB, berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” ujar AKBP Fernando.
Diinformasikan oleh Kabag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pelaksanaan razia tersebut juga diikuti oleh Kabag Ops, AKP Muri Yasnal SH, Kasat Intel, AKP Arifin Pakpahan SH, Kasat Reskrim, AKP Banuara Manurung SH, Kasat Narkoba, Rudi Panjaitan SH, KBO Narkoba, Iptu Jimmy Hutajulu, Kasi Humas, IPTU Rusdi Ahya SH.
Juga Kanit Provos, IPTU Jhon Purba SH, Kanit l Narkoba Iptu Wilson Panjaitan,Kanit ll Narkoba Ipda Donly Sihombing ,Kanit lll Sat IK Ipda Aswan Ginting SH dan personil yang terlibat sesuai No : Sprin / 427 / V / PAM.3.3/2022 Tanggal 14 Mei 2022. (mom)