TASLABNEWS, ASAHAN– Personel Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik titik rawan kemacetan yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sei Kepayang, Sabtu (14/3/2022).
Dalam pengaturan oleh personel Aiptu E.H Sitorus, Aipda MHD. Nizar, Aipda E.Manurung dilakukan di Perempatan Jalan Besar Sei Lendir, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH mengatakan pengaturan arus lalu lintas sudah menjadi program prioritas sore hari dalam mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta tindak pidana curat, curas, curanmor maupun peredaran narkoba.
“Personel juga memberikan pesan pesan kamtibmas kepada pengguna jalan yang melintas agar tetap mentaati peraturan lalu lintas di jalan raya guna keselamatan bersama,”ujar Kapolsek AKP Sabran MP SH.
Kapolsek menambahkan personel juga tak lupa memberikan himbauan kepada pengguna Jalan untuk selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan saat berkendara guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kepada para pengguna jalan, kami himbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat berkendara guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang,” imbau Kapolsek. (Edi/ril/Syaf)