TASLABNEWS, ASAHAN– Personel Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) lalu lintas di jalan raya, Kamis (19/5/2022).
Pengaturan lalu lintas pagi ini dilakukan oleh personel Aiptu Riyadi, Aipda Rahmat S di lokasi Perempatan Jalan Besar Sei Kepayang Tengah Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH mengatakan pelaksanaan pengaturan lalu lintas tersebut untuk meningkatkan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang, guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana curat, curas, curanmor serta peredaran narkoba.
“Dalam pengaturan lalu lintas itu, personel memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada pengguna jalan yang melintas di wilkum Polsek Sei Kepayang supaya tetap mentaati Peraturan Lalu Lintas di Jalan Raya guna keselamatan bersama,”kata AKP Sabran MP SH.
Disamping itu juga, Kapolsek mengatakan personel memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan saat berkendara guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kita harapkan kepada masyarakat tetap mentaati Peraturan Lalu Lintas di Jalan Raya dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,”pungkasnya. (Edi/ril/Syaf)