TASLABNEWS, ASAHAN– Personel Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) lalu lintas di Jalan Raya, Jumat (27/5/2022).
Pengaturan lalu lintas pagi ini dilakukan personel Aiptu E.H Sitorus, Aipda MHD. Nizar dan Aipda E. Manurung di Perempatan Jalan Besar Sei Kepayang Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH mengatakan pelaksanaan pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan dalam meningkatkan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang, guna antisipasi kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana curat, curas, curanmor serta peredaran narkoba.
“Dalam kegiatan itu, personel memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada pengguna jalan yang melintas di wilkum Polsek Sei Kepayang agar tetap mentaati peraturan lalu lintas di Jalan Raya untuk keselamatan bersama,”kata AKP Sabran MP SH.
Disamping itu juga kata Kapolsek, personel memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu menjaga kesehatan.
“Serta mematuhi protokol kesehatan saat berkendara guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,”pungkasnya. (Edi/ril/Syaf)