TASLABNEWS, ASAHAN – Ternyata sudah kedua kalinya H Arsad bangun pagar menutup jalan di daerah aliran sungai (DAS) Dusun 3, Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti Asahan.
Sekitar tiga tahun yang lalu, H Arsad pernah mendirikan pagar pada lokasi yang sama, jalan pintas warga di atas DAS Dusun 3, Desa Sei Beluru.
“Dulu sudah pernah terjadi keributan dengan warga, karena H Arsad menutup jalan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan warga,” ungkap Kepala Dusun 3, Desa Sei Beluru, Heri Kuswanto kepada kru media taslabnews.com, Senin (23/5/2022) siang.
Lanjutnya, saat itu warga datang dengan Camat Meranti, Darma Ginting, Kaposyan Meranti, Kepala Desa dan dari PUPR ke lokasi tempat pagar yang dibangun H Arsad.
Setelah diperoleh kesepakatan, dibuat perjanjian di Kantor Kepala Desa Sei Beluru, yang isinya H Arsad Panjaitan berjanji tak akan membangun pagar di atas tanah DAS lagi.
“Ternyata diulangi H Arsad lagi, terjadilah pembongkaran paksa oleh warga, hingga terjadi pemukulan kepada warga yang dilakukan H Arsad,” terang Heri.
Diungkapkan Kadus 3 tersebut, selain membuat ulah bangun pagar menutup jalan di Dusun 3, H Arsad membangun pagar di Dusun 1, bahkan dibuat tembok batu.
Untuk mencegah hal yang sama terulang, sekaligus memberi efek jera kepada H Arsad, Heri bersama warga Dusun 3 telah membuat laporan pemukulan yang dilakukan H Arsad terhadap warga setempat.
“Jangan sementang mentang dia kaya, bisa seenaknya saja. Kami sudah laporkan hal ini ke Polsek Kisaran Kota,” pungkas Heri.
Terpisah, Mantan Camat Meranti, Darma Ginting yang dihubungi kru media mengatakan bahwa H Arsad Panjaitan pernah membangun pagar di jalan pintas pada DAS itu, sekitar tahun 2019 lalu.
“Ya benar, dulu pakai batu bata dipagarnya. Satu lagi di Dusun 1 dipinggir jembatan, dipagar juga. Sekitar tahun 2019,” tutur Darma Gintin membalas konfirmasi kru media taslabnews.com. (edi/mom)