TASLABNEWS, ASAHAN– Didampingi suami dan penerima kuasa penyelesaian permasalahan Dodi, Cici Nopitri melaporkan pihak manajemen Hotel NI Kisaran yang tak membayar gajinya kepada pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Asahan, Senin (30/05/2022) sekitar pukul 14.00 wib.
Sebelumnya Cici karyawan Hotel NI ini mengaku tak di bayar gaji ya selama satu bulan sebesar Rp1,5 juta. Atas kejadian ini, di dampingi suami dan Dodi mereka mengadukan permasalahan tersebut ke Disnaker.
Saat melapor Cici langsung di terima oleh Kabid Hubungan Industrial Disnaker ZI Panjaitan.
Terkait laporan Cici, ZI Panjaitan, mengatakan, pihak manajemen Hotel NI akan dipanggil untuk dimintai keterangannya dan bila perlu pihak Disnaker akan turun ke lokasi.
Sementara Dodi yang di beri kuasa untuk menyelesaikan masalah mengatakan, segala masalah terkait tak di bayarnya gaji Cici, ia akan terus mendampingi Cici. (Edi/Syaf)