TASLABNEWS, ASAHAN-Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Polres Asahan Aiptu S. Ginting bertatap muka dengan warga setempat sebagai pemilik hewan ternak jenis lembu terkait wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Selasa (30/5/2022).
Adapun kegiatan itu dilakukan terhadap pemilik ternak Boiman (52) warga Dusun III, Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
Bhabinkamtibmas mengimbau kepada pemilik ternak agar menjaga kesehatan hewan ternak, bilamana ada lembunya sakit segera memberitahu kepada Kades atau Bhabinkamtibmas guna penanggulangan penyakit secara tepat dan cepat.
Aiptu S. Ginting juga menghimbau kepada Kepala Desa agar meneruskan laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas agar bisa di laksanakan penanganan lebih cepat dan tepat.
“Kepada masyarakat pemilik hewan ternak lembu dihimbau agar mengkandangkan ternak lembunya jangan di lepaskan di lahan perkebunan supaya menjaga keamanan dan kesehatan hewan ternaknya masing-masing,”ujar Aiptu S. Ginting.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada para pemilik lembu bilamana hendak di jual untuk dikonsumsi segera melaporkan ke Mantri Hewan guna di chek lembunya apakah layak di konsumsi atau tidak.
“Dari hasil pengecekan ini tidak ada di temukan hewan ternak yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku,” tutupnya. (Edi/ril/Syaf)