TASLABNEWS, ASAHAN – Belum juga menerima hasil pemeriksaan dari BadanKehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Anggota DPRD fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Asahan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali melayangkan surat kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Asahan.
Dugaan Pungli Oknum DPRD Asahan, BKD Gelar Sidang Tertutup
Sidang Dugaan Pungli Oknum DPRD Asahan, Ketua BKD: Kami Hanya Minta Klarifikasi saja
Anggota DPRD Asahan Fraksi PPP: Itu Bukan Pungli, Tepatnya Gratifikasi
Diketahui, pada tanggal 08 Oktober 2021 Ditreskrimsus Polda Sumut telah melayangkan surat perihal koordinasi penanganan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan tindak pidana gratifikasi yang dilakukan Anggota DPRD Asahan fraksi PPP kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Asahan.
Namun hingga bulan April 2022 lalu Ditreskrimsus Polda Sumut belum menerima hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Asahan. Karena itu, Ditreskrimsus kembali melayangkan surat kedua, dengan nomor: K/1885/IV/RES.3.3./2022/Ditreskrimsus tertanggal 25 April 2022.
Dalam surat yang ditandatangani Dirreskrimsus Poldasu, Kombes Pol John C ENababan SIK MH tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Asahan diminta untuk mengirimkan hasil pemeriksaan dugaan tindak pidana gratifikasi yang dilakukan Anggota DPRD Asahan dari fraksi PPP, yang meminta sejumlah uang kepada PT Sintong Tbk dengan alasan untuk biaya perjalanan dinas dalam rangka pembekalan Anggota DPRD Asahan.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Asahan, Juli Hernani yang dihubungi kru media taslabnews.com, Jumat (14/05/2022) hanya mengatakan bahwa kelanjutan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Asahan dari fraksi PPP tersebut masih dalam proses.
Anggota DPRD Asahan dari Partai Hanura itu memilih bungkam saat ditanyakan perihal surat kedua dari Ditreskrimsus Poldasu tersebut.Demikian juga saat ditanyakan lambatnya proses pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Asahan dari fraksi PPP atas dugaan gratifikasi tersebut.
Namun Juli Hernani berjanji akan memberi kabar kepada kru media terkait sidang pemeriksaan lanjutan terkait dugaan gratifikasi tersebut.
“Nanti dikabari,” ujar Juli Hernani singkat membalas pesan dari kru media taslabnews.com. (edi/mom)