TASLABNEWS, ASAHAN – Camat Meranti, Kabupaten Asahan, Sugeng Surya Saragi mengimbau para peternak di Kecamatan Meranti untuk selalu wajib memeriksakan seluruh hewan ternak, untuk mencegah timbulnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.
Itu dikatakan Camat Meranti pada rapat koordinasi pembangunan (Rakorpem) dengan pokok bahasan antisipasi PMK ternak di Kecamatan Meranti, Rabu (25/05/2022) pukul 09.00 WIB, di Aula Kantor Kecamatan Meranti.
Hadir dalam kegiatan Rakorpem tersebut, Komandan Koramil 18 Meranti, Kapten Inf Jamil, Kaposyan Meranti, Kepala Puskesmas Meranti dan Kepala Desa se-Kecamatan Meranti.
Dalam kesempatan tersebut, Komandan Koramil 18 Meranti mengatakan, setiap ternak lembu yang akan keluar dan masuk daerah Kecamatan Meranti, terlebih dahulu harus diperiksa kesehatannya oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan.
“Agar Penyakit Mulut dan Kuku tidak menyebar,” terang Kapten Inf Jamil.
Sementara Camat Meranti mengutarakan bahwa semua lembu yang dijual maupun yang akan di beli harus ada surat ijin dari pemerintah setempat, serta telah cek kesehatan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan. (edi/mom)