TASLABNEWS, ASAHAN – Dalam mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menginstruksikan agar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) bekerjasama dengan Pihak Kecamatan, Jumat (20/05/2022).
Setelah rapat terbatas pada hari, Kamis (19/05/2022) dengan unsur Forkopimda Kabupaten Asahan dan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I terkait PMK pada hewan ternak, Wakil Bupati Asahan menggelar Rapat Koordinasi PMK dengan Camat se-Kabupaten Asahan
Dalam rapat yang diadakan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, untuk mengantisipasi wabah tersebut, Taufik menekankan kepada Camat se-Kabupaten Asahan dan OPD terkait agar bergerak cepat dalam menangani wabah ini, karena berkaitan dengan hewan ternak, Sapi, Babi, Domba, Kambing dan Kerbau, yang ada di Kabupaten Asahan.
“Lakukan gerak cepat untuk mengantisipasi wabah PMK ini, agar tidak terjadi penyebarannya di Kabupaten Asahan, sehingga peternak kita tidak mengalami kerugian. Lakukan pemeriksaan kepada hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Asahan baik dari jalur resmi maupun jalur tikus,” tekan Taufik kepada para Camat dan OPD terkait.
Taufik juga menginstruksikan kepada Kepala Dinas PKH bekerjasama dengan Pihak Kecamatan dan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan Hewan yang masuk ke Kabupaten Asahan dengan memaksimalkan pos check point yang ada, yakni di Kecamatan Meranti, Simpang Empat dan Aek Ledong.
Selain itu Taufik mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan membentuk Satgas untuk penanganan PMK ini dengan melibatkan instansi vertikal, agar penanganan wabah ini dapat terarah.
Mengakhiri pembicaraan, Taufik meminta kepada para Camat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat perihal wabah PMK ini.
Kadis PKH Asahan, drh Yusnani menyampaikan bahwa PMK memiliki gejala, seperti ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka pada lidah, gusi, hidung dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi, demam tinggi mencapai 41°C, hewan tidak mampu berjalan (pincang), air liur berlebihan dan hilang nafsu makan.
Yusnani juga menyampaikan PMK tidak membahayakan manusia (tidak menular pada manusia), daging tetap dapat dikonsumsi (bersyarat), penularan melalui kontak langsung, tidak langsung (misalnya petugas keluar masuk kandang yang berbeda), udara sampai radius 10 km.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, OPD terkait dan Camat se-Kabupaten Asahan. (mom)