TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sebanyak 4.407,8 Gram narkotika jenis sabu dicemplungkan atau dimasukkan kedalam septic tank toilet Polres Tanjungbalai.
Pemusnahan sabu yang dipimpin oleh Wakil Kapolres Tanjungbalai, Kompol H Jumanto SH MH mewakili Kapolres Tanjungbalai tersebut dilaksanakan di halaman depan Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai, Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Menurut Wakil Kapolres Tanjungbalai barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4.407,8 Gram tersebut merupakan hasil tangkapan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai selama tiga bulan terakhir.
Katanya, sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Tim Labfor dari Poldasu lalu dimusnahkan dengan cara merebus ke dalam dandang yang berisikan air mendidih kemudian di tuangkan ke dalam septic tank toilet Polres Tanjungbalai.
“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah narkotika jenis sabu seberat 4.407,8 Gram. Barang bukti ini disita dari tiga perkara atau laporan polisi selama tiga bulan terakhir dengan tiga tersangka dan seorang lagi masih dalam pencarian (DPO),” ujar Kompol H Jumanto.
Menurut Jumanto, dengan dimusnahkannya Narkotika jenis sabu itu, telah menyelamatkan sebanyak 18.936 anak bangsa dengan asumsi, satu Gram untuk empat orang pengguna.
Oleh karena itu, Wakil Kapolres Tanjungbalai ini mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi atau lembaga dan lapisan masyarakat atas kerja samanya dalam mendukung pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai.
Sementara, H Zainal Arifin yang hadir mewakili tokoh masyarakat Tanjungbalai mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Tanjungbalai saat ini dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tanjungbalai termasuk berbagai kejahatan lainnya.
Katanya, semoga apa yang diharapkan masyarakat selama ini, yakni rasa aman dan nyaman dapat tetap terjaga dengan hadirnya selalu Polri ditengah masyarakat.
Terlihat turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, mewakili Danlanal TBA Pasi Intel, Kapten Laut (P) Redolf Purba, mewakili Kajari Tanjungbalai, Reinhard Harve, SH, mewakili Ka. Labfor Polda Sumut Penata Husnah Sari, MT,S.Pd, Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Magdalena Sirait, S.SI.
Mewakili Ka Lapas Klas II B Kota Tanjungbalai Andi Gultom SH, Ketua FKUB Kota Tanjungbalai H Haidir Siregar, S.Ag, Ketua DMI Kota Tanjungbalai Drs H Datmi Irwan, mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai H Zainal Arifin, para Kabag, Kapolsek, Perwira Polres Tanjungbalai dan Insan Pers Kota Tanjungbalai. (ign/mom)