TASLABNEWS, ASAHAN – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting membantah pernah diberi tawaran kerjasama oleh Pelaksana Proyek Jalan Tol Indrapura-Kisaran, untuk perbaikan jalan di Desa Sukadamai Timur, Kecamatan Pulau Bandreng, Kabupaten Asahan, Jumat (1/4/2022).
Hal itu dikatakan Agus Jaka Putra Ginting terkait adanya pernyataan yang disampaikan Humas Jalan Tol Indrapura – Kisaran, Yus Yusuf kepada kru media Taslabnews.com pada hari, Senin (28/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, Yus Yusuf mengatakan bahwa Pihak Pelaksana Proyek Jalan Tol pernah memberikan tawaran kerjasama kepada Dinas PUPR Kabupaten Asahan untuk memperbaiki jalan di Desa Sukadamai Timur.
“Jalan yang berlobang sudah kami timbun dengan semen, tapi memang tidak maksimal, untuk itu kami mencari rekanan untuk memperbaiki dengan cara rabat beton. Kami sudah tawarkan kepada pihak PUPR Kabupaten Asahan, tapi hingga kini belum ada tanggapan,” ujar Yus Yusuf, Senin (28/3/2022).
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kadis PUPR Kabupaten Asahan membantah pernah mendapat tawaran kerjasama dari pihak Pengelola Proyek Jalan Tol Indrapura – Kisaran, seperti pernyataan Yus Yusuf.
“Belum pernah ada cerita sama saya,” balas Mantan Kadis LH Kabupaten Asahan itu kepada kru media taslabnews.com. (edi/mom)