TASLABNEWS, ASAHAN – Ketua Gerakan Pemuda-Mahasiswa Suara Rakyat (Garda-Masura) Kabupaten Asahan, Adi Chandra Pranata SH menilai Kepala Desa (Kades) Sijabut Teratai, Darmono telah merendahkan wibawa Negara Republik Indonesia (RI), Kamis (07/04/2022)
“Selaku kepala desa, seharusnya dia (Darmono) tau bahwa Garuda Pancasila merupakan lambang negara kita,” ujar Adi Chandra kepada kru media, terkait pemberitaan media online Taslabnews.com pada hari, Rabu (6/4/2022), yang berjudul ‘Aneh, Kades Seijabut Teratai Asahan Tak Pasang Foto Presiden, Wapres, Bupati dan Wabup di Ruang Kerjanya‘.
“Kades harusnya memajang gambar Garuda Pancasila, Foto Presiden dan Wakil Presiden RI di ruang kerjanya. Bukan menyimpannya di dalam gudang,” lanjutnya.
Dikatakannya, hal yang dilakukan Darmono merupakan tindakan yang memandang rendah terhadap lambang negara dan Kepala Negara RI dan Kepala Daerah. “Gambar Bupati dan Wakil Bupati Asahan juga tak ada dipajangnya,” tukas pria yang sering disapa Chandra tersebut.
Chandra juga menganggap bahwa Kades Sijabut Teratai itu tidak mengindahkan Pasal 51 huruf a serta Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Sebagaimana Pasal 51 huruf a berbunyi, Lambang Negara wajib digunakan di dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan dan Pasal 53 ayat (1) berbunyi Penggunaan Lambang Negara di dalam gedung, kantor atau ruang kelas satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 huruf a dipasang pada: gedung dan/atau kantor Presiden dan Wakil Presiden; gedung dan/atau kantor lembaga negara; gedung dan/atau kantor instansi pemerintah; dan gedung dan/atau kantor lainnya,” terangnya.
Menurutnya, aparat hukum harus mengambil tindakan terhadap orang-orang yang memandang rendah lambang negara Indonesia. “Bupati Asahan dan pihak berkompeten harus segera menyikapi hal ini. Agar kewibawaan negara yang kita cintai ini dipandang rendah, seperti yang dilakukan Kades Sijabut Teratai,” imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, saat melakukan konfirmasi terkait anak bernama Suriyanto (14), warga Dusun II, Desa Sijabut Teratai, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, kepada Kades Sijabut Teratai, kru media mendapati tidak adanya gambar Garuda Pancasila, Presiden dan Wakil Presiden RI terpajang di ruangan Kades, Rabu (6/4/2022) sekira pukul 13.30 WIB.
Di dalam ruangan kerja kades tersebut, hanya ada meja kayu, dua kursi plastik dan satu kursi kayu. Selain tidak memajang gambar lambang negara, Presiden dan Wakil Presiden RI, dalam ruangan kerja kades tersebut juga tidak ditemukan gambar Bupati dan Wakil Bupati Asahan.
Saat ditanyakan hal tersebut, Kades Darmono menyatakan bahwa barang-barang tersebut masih disimpan di dalam gudang. (edi/mom)