TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Kecelakaan lalu lintas antara Truk Tronton Hino NoPol B 9384 TEZ dan sepedamotor Honda Revo tanpa NoPol terjadi di Jalan Sisingamangaraja, dekat Simpang Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar. Akibatnya, dua pengendara sepedamotor tewas di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (4/4/2022) sekira pukul 06.30 WIB.
Diungkapkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kanit Laka Lantas, IPDA Saji, dua pengendara sepedamotor tersebut, masing-masing bernama Zulfahmi Purba (36), warga Desa Sipoldas , Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, membonceng Tina Hutabarat (68), warga Desa yang sama.
Dituturkan Kanit Laka Lantas tersebut, kecelakaan tersebut berawal saat Zulfahmi Purba berboncengan dengan Tina Hutabarat, melajukan sepedamotor Honda Revo tanpa Nomor Polisi dari arah Jalan DI Panjaitan. Zulfahmi membelokkan kendaraannya ke kanan, menuju ke arah Jalan Sisingamangaraja.
Sementara Truk Tronton Hino No.Pol : B 9384 TEZ yang dikemudikan Anggi Saputra Hutagalung (22), warga Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sakernan, Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, melaju dari arah Jalan Parapat, berbelok ke kiri, menuju ke arah Jalan Sisingamangaraja.
Setibanya di lokasi kejadian, kedua kendaraan tersebut bertabrakan, mengakibatkan Zulfahmi Purba dan Tina Hutabarat terjatuh ke badan jalan, mengalami luka berat dan tewas di TKP.
Personil Polres Pematangsiantar tiba di lokasi kejadian beberapa saat usai menerima informasi kecelakaan tersebut, langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi kedua korban menuju rumah sakit di Kota Pematangsiantar.
“Penyebab terjadinya kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan,” pungkas IPDA Saji. (mom)