TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Diduga melajukan sepedamotor dengan kecepatan tinggi dan kurang waspada, dua Pemuda di Kota Pematangsiantar tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Rajamin Purba, Kota Pematangsiantar, Minggu (17/4/2022) pukul 07.00 WIB.
Kanit Laka Lantas, IPDA Syawal Nasution mengatakan bahwa kecelakaan itu melibatkan dua sepedamotor, merek Suzuki Satria Fu NoPol BK 6178-NA dan Honda Sonic NoPol BK 5222-WAF.
Dituturkannya, sebelum peristiwa tabrakan tersebut, sepedamotor Suzuki Satria Fu yang dikendarai Dio Anugrah Tambunan (18), warga Jalan Viyata Yudha Perumahan BTN, Kota Pematangsiantar, melaju di Jalan Rajamin Purba dari arah Jalan Kartini.
Sementara sepedamotor Honda Sonic NoPol BK 5222-WAF yang dikendarai Ahmad Khaliq Harahap (21), warga Nusa Indah N0 12 F, Kelurahan Simarito, melaju di Jalan Rajamin Purba dari arah Jalan Sisingamangaraja.
Setibanya di lokasi kejadian, di depan SMPN 2, Jalan Rajamin Purba simpang Jalan Seram, kedua pengendara sepedamotor tersebut bertabrakan.
Akibatnya, keduanya terjatuh ke badan jalan sehingga mengalami luka-luka berat dan tewas di lokasi kejadian.
“Saat ini, Pihak Kepolisian masih menyelidiki proses peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut,” pungkas IPDA Syawal. (mom)