TASLABNEWS, ASAHAN – Edi Suryanto Gultom alias Jahormat Gultom alias Omat (25), warga Dusun IX, Desa Bandar Pasir Mandoge, diringkus Personil Sat Reskrim Polres Asahan, beberapa jam setelah membunuh Orlide boru Nababan, Kamis (31/3/2022) sekira 03.30 WIB.
Menurut Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmadani SH, tersangka Edi Suryanto Gultom, melakukan pembunuhan secara berencana.
“Tersangka Edi Suryanto Gultom alias Jahormat Gultom alias Omat marah karena korban Orlide boru Nababan pacaran dengan Ayah Tersangka,” ujar AKP Rahmadani melalui siaran pers, Jumat (1/4/2022) pukul 09.30 WIB.
Diceritakan Kasat Reskrim, kronologi kejadian berawal Anak Korban bernama Esti Lestari Silitonga (18) terbangun, Kamis (31/3/2022) sekira pukul 03.31 WIB, dikarenakan mendengar keributan, sementara lampu ruangan tamu dan kamar tidur dalam keadaan sedang mati.
Mendengar teriakan minta tolong dari Ibunya, Orlide boru Nababan, Esti pun berteriak minta tolong. Esti juga menelepon Rudolpo Silalahi (52), warga Dusun XIII, Desa BP. Mandoge, Asahan.
Usai menelepon dan mendengar suara banyak orang datang di halaman rumah, Esti keluar dari kamar tidur, dan menghidupkan lampu ruangan tamu.
Esti melihat korban sudah tergeletak berlumuran darah dengan kondisi terlentang dan tidak bernyawa.
Kemudian Esti berlari membuka pintu rumah dan berteriak “Mama, Mama”. Kemudian putri korban bernama Riana Dwita Sari Silitonga (15) keluar dari kamar sebelah, dan para tetangga sudah berada di halaman rumah.
Sementara Personil Polsek BP Mandoge, Rudolfo Silalahi, bertempat tinggal di depan rumah korban, menghubungi Kanit Reskrim Polsek BP. Mandoge, IPTU Liber Manurung, melaporkan kejadian pembunuhan terhadap korban Orlide boru Nababan.
Beberapa saat kemudian Kapolsek BP Mandoge, AKP Juni dan Kanit Reskrim beserta 6 Personil Polsek tiba di lokasi dan mengamankan TKP.
Tak berapa lama kemudian Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani SH MH, dan Kanit Jatanras IPTU Dian P Simangunsong, team Opsnal Jahtanras Sat Reskrim serta unit Inafis Polres Asahan tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mendapat informasi terpercaya dari informan bahwasanya pelaku pembunuhan bernama seorang laki-laki bernama Edi Suryanto Gultom alias Jahormat Gultom alias Omat, warga Dusun IX, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan.
Dalam penyelidikan, diketahui Teraangka sedang berada di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, hendak melarikan diri ke Kota Makassar dengan menggunakan pesawat melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Setelah melakukan koordinasi dengan Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Poldasu, Kompol Bayu Putra Samara SIK MH, sekira pukul 15.30 WIB Unit Jatanras Polres Asahan beserta Subdit III Dit Reskrimum Poldasu berhasil mengamankan Tersangka di Jalan Sultan Serdang, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kepada Petugas, tersangka Jahormat Gultom mengakui, telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Orlide Boru Nababan, dengan cara menusuk dada korban menggunakan sebilah pisau sebanyak 3 kali.
Saat dilakukan upaya pencarian barang bukti, Tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.
“Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum HAMS Kisaran untuk perawatan medis. Lalu Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” pungkas AKP Rahmadani.
Diinformasikan Kasat Reskrim, barang bukti yang diamankan Personil, berupa sebilah pisau dengan panjang 30 cm beserta sarung pisau, dua keping pecahan kaca jendela depan rumah korban, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam No Pol BK 2098 VAY.
Juga satu unit jam tangan merek Positif warna hitam milik korban, satu unit Hp Nokia 150 warna hitam milik korban, satu unit Hp OPPO warna Gold san sehelai baju milik korban. (edi/mom)