TASLABNEWS, ASAHAN-Personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan operasi yustisi di Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, Sabtu (16/4/2022).
Kapolsek Bandar Pulau AKP E R Ginting SH MH menyampaikan kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan dengan mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam untuk menggugah hati kesadaran masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan masalah penggunaan masker.
“Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi hari ini masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah,”kata Kapolsek AKP E R Ginting SH MH.
Bagi masyarakat yang di temukan tidak menggunakan masker, kata Kapolsek, personel memberikan tindakan dengan teguran lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan.
“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah” ujar Kapolsek. (Edi/ril/Syaf)