TASLABNEWS, TANJUNG BALAI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Thalib,S.Ag,MM himbau seluruh peruusahaan yang ada di Kota Tanjungbalai agar segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.
Hal itu disampaikannya di sela-sela kunjungannya ke kilang minyak Pelita dan Sumatera Baru di Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sabtu (23/4).
Dalam kunjungan tersebut, Plt Wali Kota, H Waris terlihat didampingi oleh Camat Teluk Nibung M Ali, mewakili Disnaker Tanjungbalai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Merbau dan Babinsa Kelurahan Sei Merbau. Menurutnya, kunjungan tersebut dilakukan untuk mengimbau perusahaan yang ada di Kota Tanjungbalai agar tepat waktu membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah.
Saat tiba di Kilang Minyak Sumatera Baru, Plt Wali Kota diterima oleh Direktur Sumatera Baru, Bakar Oedy dan di Kilang Minyak Pelita diterima oleh Asisten Manager, Hok Kuang. Kepada kedua pengusaha kilang minyak terswbut, Plt Wali Kota menegaskan, bahwa pemberian THR kepada karyawan paling lambat seminggu sebelum lebaran.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai meminta agar perusahaan segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya tepat pada waktunya. Sebab, THR merupakan hak bagi para pekerja dan juga sesuai dengan instruksi dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas Plt Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Thalib,S.Ag,MM.
Dalam peninjauan tersebut, Plt Wali Kota juga menyerahkan bantuan CSR berupa sembako dari perusahaan Kilang Pelita dan Sumatera Baru kepada 500 orang warga setempat. (ign/Syaf)