TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sekelompok massa yang mengatas namakan Pemuda Tanjungbalai atau PETA mengaku, menemukan adanya indikasi kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungbalai.
Hal itu diungkapkan Koordinator PETA yakni Ahmad Rolel dan Syarifuddin Manurung saat melakukan orasi di depan Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (19/4).
Dalam statmennya, Ahmad Rolel dan Syarifuddin Manurung mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang di lakukan, mereka menemukan adanya penyelewengan dana iuran BPJS Kesehatan di Dinas Satpol PP dan Damkar tersebut. Katanya, hal itu dibuktikan dengan ditolaknya sejumlah personil pemadam kebakaran berobat karena menggunakan kartu BPJS Kesehatan dengan alasan, iuran BPJS Kesehatan belum dibayarkan Dinas Satpol PP dan Damkar Tanjungbalai.
“Selain itu, kami juga menemukan adanya indikasi korupsi kegiatan lainnya seperti biaya untuk pengadaan bahan bakar (bbm) kenderaan, perawatan rutin dan dana retribusi racun api di bidang pemadam kebakaran. Untuk itu, kami mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai agar segera mengevaluasi keberadaan dari Plt. Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Tanjungbalai sekaligus mendesak pihak aparat penegak hukum agar mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Tanjungbalai ini,” ujar Ahmad Rolel dan Syarifuddin Manurung lewat orasinya secara bergantian.
Sayangnya, walaupun sudah cukup lama melakukan orasi di depan Kantor Wali Kota Tanjungbalai, namun tidak satupun dari pihak Pemko Tanjungbalai yang menyambut kedatangan dari kelompok massa yang mengatasnamakan PETA ini. Karena tidak ada yang menerima, akhirnya massa PETA ini meninggalkan Kantor Wali Kota Tanjungbalai dengan janji, jika tidak ada tindakan dari Pemko Tanjungbalai, mereka akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Tanjungbalai, Arifin Ritonga, saat dihubungi di kantornya tidak berhasil. (ign/Syaf)