TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Sebanyak 12 tersangka dan 29,91 gram berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dalam dua pekan terakhir.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH MH didampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Agus pada konferensi pers hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba dan Polsek Jajaran Polres Labuhanbatu, Rabu (13/3/2022) siang, di Mapolres Labuhanbatu setempat.
Informasi dihimpun, selama dua pekan terhitung dari tgl 01 April – 12 April 2022 sebanyak 12 Kasus dan 12 tersangka berhasil ditangkap dengan rincian sebanyak 8 Kasus dan 8 Tersangka. Selebihnya, diungkap Polsek Jajaran dan barang bukti narkotika yang disita dari tersangka secara komulatif jumlahnya 29,91 Gram Netto.
“Adapun 3 Perkara dan 3 tersangka di TAT Hasilnya, tersangka di tahan,” ujar Kasat.
Kemudian, lanjut Martualesi, ada sebanyak 3 tersangka dilakukan RJ oleh TAT (Tim Assesmen Terpadu) berinisial AS, BN, SY namun hasilnya ketiganya tetap ditahan dan diproses ke Persidangan. Ini merupakan wujud dari komitmen sinergitas Tim TAT terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kejaksaan dan BNNK Labura,” tandasnya. (CS/Syaf)