TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sudah bertahun-tahun harga tebus gas LPG ukuran 3 kg diatas HET (harga eceran tertinggi), Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai diminta agar mengevaluasi keberadaan dari agen dan pangkalan penyalur gas LPG di Kota Tanjungbalai.
Permintaan tersebut diungkapkan oleh Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah (Korda) Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai saat ditemui di kediamannya, Rabu (13/4).
“Sudah bertahun – tahun masyarakat membeli gas LPG ukuran 3 kilogram dari pangkalan dengan harga Rp20 ribu hingga Rp23 ribu per tabung, pada hal, harga tebus sebenarnya dari pemerintah untuk gas LPG 3 kilogram adalah Rp16.500 per tabung. Oleh sebab itu, pemerintah harus segera mengevaluasi keberadaan dari agen dan pangkalan penyalur gas LPG bagi keluarga miskin yang ada di Kota Tanjungbalai ini,” ujar Jaringan Sihotang.
Menurut Jaringan Sihotang, penjualan gas melon dengan harga diatas HET tersebut sudah berlangsung lama dan pemerintah terkesan melakukan pembiaran. Oleh karena itu, imbuhnya, jika Pemko Tanjungbalai tidak segera melakukan tindakan untuk mengatasi masalah ini, tidak tertutup kemungkinan, pemerintah terlibat sebagai mafia gas LPG warga miskin tersebut.
Keterangan lain yang diperoleh dilapangan mengatakan, bahwa tingginya harga tebus dari gas LPG melon ini sudah mendapat persetujuan dari Pemko Tanjungbalai yakni dengan harga Rp18.000 per tabung. Akan tetapi anehnya, walaupun dilapangan harga tebus dari gas LPG melon ini ada di kisaran harga Rp20.000 hingga Rp23.000, namun Pemko Tanjungbalai tidak berbuat apapun untuk menindak pangkalan atau agen penyalur gas LPG tersebut.
Hal inilah yang membuat Jaringan Sihotang mengingatkan Pemko Tanjungbalai agar segera mengevaluasi keberadaan dari agen dan pangkalan penyalur gas LPG 3 kilogram tersebut karena dinilai membiarkan bahkan turut serta menggelapkan dan subsidi pemerintah untuk keluarga miskin di Kota Tanjungbalai. (ign/Syaf)