BacaJuga
TASLABNEWS, ASAHAN– Biaya untuk pengadaan peralatan rumah tangga di Rumah Dinas Bupati Asahan tahun anggaran 2020 mencapai Rp15.917 miliar lebih. Anggaran itu dianggap pemborosan.
Hal itu dikatakan Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Asahan Syafrizal Ritonga kepada TASLABNEWS, Selasa (12/4/2022).
Izal, panggilan akrab Syafrizal Ritonga memanfaatkan, anggaran tersebut tertuang dalam Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bagian umum Pemkab Asahan tahun anggaran 2020.
Menurut Izal anggaran seperti itu sangat tidak lazim. Dimana Anggaran tersebut dianggap terlalu besar jika hanya untuk pengadaan peralatan dan perlengkapan rumah tangga untuk rumah dinas
“Jadi menurut saya anggarannya terlalu besar. Alangkah baiknya jika anggarannya tidak sebesar itu,” katanya.
Saat hal ini coba dikonfirmasi kepada Bupati Asahan H Surya BSc melalui WhatsApo, beluau tidak menjawab.
Senada dengan Kabag Umum Pemkab Asahan yang coba dikonfirmasi terkait masalah ini.
Terpisah, Kadis Kominfo Asahan Syamsudin mengaku akan mempertanyakan masalah ini kepada instansi terkait.
“Informasi sudah diterima, saya tanyakan dulu ke pihak yang bersangkutan ya,” ucapnya. (Syaf)
Tags: Asahan