TASLABNEWS, ASAHAN – Ketua PDI Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Asahan, Rosmansyah STP enggan berkomentar terkait Oknum DPRD fraksi PDI-P Kabupaten Asahan, PM yang bersikap arogan dan membuat keributan di RSU Bunda Mulia Kisaran, pada hari Kamis (7/4/2022) lalu.
Beberapa kali kru media taslabnews.com menghubungi dan mengirimkan pesan melalui seluler kepada Rosmansyah, namun Ketua PDI-P Asahan itu belum mau memberi keterangan.
Kru media juga belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Oknum DPRD Asahan dari fraksi PDI-P, PM. Nomor aplikasi WA Oknum DPRD itu tidak aktif saat dihubungi kru media taslabnews.com.
Terpisah, Pemilik RSU Bunda Mulia Kisaran, dr Binsar P Sitanggang mengatakan, sangat menyesalkan sikap arogansi dan kelakuan Oknum DPRD Asahan di RSU Bunda Mulia Kisaran beberapa hari lalu.
“Seharus ya dia (PM) santun. Dia masuk ke ruang rawat inap pada pukul 22.40 WIB, lalu membuat keributan sehingga mengganggu pelayanan rumah sakit dan semua pasien,” ujar dr Binsar kepada kru media taslabnews.com, Jumat (8/4/2022).
Diungkapkannya, sikap dan mental Oknum DPRD yang tak terpuji itu telah dilaporkannya ke Ketua PDI-P melalui telepon.
“Sekitar 15 menit kemudian, Rosmansyah datang menemui saya,” ungkap dr Binsar, namun dr Binsar enggan membeberkan percakapannya dengan Rosmansyah.
Pemilik RSU Bunda Mulia itu juga enggan memberitahukan kepada kru media terkait percakapannya dengan salah seorang Anggota DPRD Asahan melalui telepon.
“Tak lama setelah pertemuan dengan Rosmansyah, ada Anggota DPRD Asahan yang menghubungi saya,” ujarnya tanpa menyebut nama maupun inisial Anggota DPRD yang menghubunginya.
“Belum ada perdamaian. Malah saya berencana membawa perbuataan Oknum DPRD Asahan dari fraksi PDI-P itu ke tersebut ke ranah hukum. Karena PM sudah melanggar pasal 503 KUHP,” terang dr Binsar. (edi/mom)